
Berikut disampaikan hal-hal penting terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020:
- UAS Dilaksanakan secara serentak untuk semua fakultas tanggal 6 – 10 Juli 2020;
- Pelaksanaan UAS menggunakan metode Ujian di Rumah (Take Home Test);
- Setiap peserta diberikan soal ujian sekaligus sesuai mata kuliah yang diprogramkan;
- Soal dan lembar jawaban dapat diambil peserta ujian pada hari Sabtu, 4 Juli 2020 mulai pukul 08.00-13.00 WITA (Fakultas Hukum) dan mulai pukul 14.00-20 WITA (FISIPOL, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Perikanan);
- Lembar mata kuliah yang diujikan diserahkan kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah melalui email/Whatsapp/aplikasi lain sesuai dengan hari/jadwal ujian sampai pukul 24.00 WITA. Jika melawati waktu yang ditentukan, mahasiswa dianggap tidak mengikuti ujian;
- Nilai UAS dari dosen pengampu mata kuliah harus disampaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah mata kuliah diujikan;
- Peserta yang berhalangan mengikuti UAS dapat mengajukan ujian susulan kepada panitia UAS Universitas melalui Panitia UAS Fakultas disertai alasan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Ujian susulan dilaksanakan pada pekan kedua setelah ujian reguler berakhir;
- Kartu Hasil Studi (KHS) harus segera disusun dan disampaikan salinannya kepada Universitas (bagian akademik) paling lambat 3 (tiga) pekan setelah pelaksanaan UAS.
Wakil Rektor I
ttd
Hamid, S.P., M.Si
Download Pengumuman Selengkapnya DI SINI